PT. PERKEBUNAN
NUSANTARA III (Persero)
KEBUN GUNUNG MONAKO
KEBUN GUNUNG MONAKO
KECAMATAN
SIPISPIS KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
LAPORAN
OLEH :
MUKTAR KURNIA SIREGAR
NIM :1009008681
NPM :
7110070041
PROGRAM STUDI : SOSIAL EKONOMI PERTANIAN
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS ISLAM SUMATERA UTARA
MEDAN
2013
IDENTITAS
PESERTA PKL
Nama : Muktar Kurnia Siregar
Nim/NPM :
1009008681/7110070041
Program
Studi : Sosial Ekonomi Pertanian
Tahun
Akademis : 2010
Jumlah
SKS Yang Telah Lulus : 138 SKS
Lokasi/ Instansi PKL
Nama
Lokasi/Instansi
: PT. Perkebunan Nusantara III (persero)
Kebun Gunung
Monako
Unit
Kerja : Praktek Kerja Lapangan
Bidang
Kejurusan
: Pengawasan produksi
Diketahui/Disetujui
Oleh : Medan,
Dosen Pembimbing Mahasiswa Ybs.
(Saribanun Rawiyah, SE, MSi) (Muktar
Kurnia Siregar)
Lokasi kegiatan sesuai dengan
permintaan penulis untuk melaksanakan Praktek Kerja Lapangan di PT. Perkebunan
Nusantara III Kebun Gunung Monako, yang terletak di Kecamatan
Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Desa Gunung
Monako. Adapun jarak dari kota Tebing Tinggi adalah 27 Km,
dan Berjarak 108 Km dari kota Medan. Kebun Gunung Monako mengusahai Areal HGU
seluas 2.322.77 Ha terdiri dari 4 afdeling.
Letak Geografis Kebun Gunung Monako, yaitu
terletak antara 980 bujur timur dan 30 Lintang Utara
dengan Topografi berbukit dan berada pada ketinggian 120 meter di atas
permukaan laut, memiliki curah hujan ± 2005
mm/tahun dan 120 hh/tahun.
Tanaman yang diusahakan PT. Perkebunan
Nusantara III Kebun Gunung Monako merupakan salah satu unit PT. Perkebunan
Nusantara III (Persero) Medan yang mengelolah budidaya tanaman kelapa
sawit.
Adapun beberapa
kegiatan pengawasan Produksi
dan Panen yeng di lakukan
pada PT. Perkebunan Nusantara III
(persero) Kebun Gunung Monako ialah antara lain:
·
PBB (Penghitungan Bunga Buah) dan AKP
(Angka Kerapatan Panen).
·
Pengawasan dan penilaian karyawan
pemanenan.
·
Pengawasan penyortiran buah sawit.
·
Pengawasan Lingkungan Perkebunan.
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur atas kehadirat Allah SWT karena atas
berkat dan hidayahnya penulis dapat menyelesaikan laporan Praktek Kerja
Lapangan (PKL) ini, yang dilaksanakan dari mulai tanggal 17 Juni sampai 06 Juli
2013 yang berlokasi di PT. Perkebunan Nusantara III
Kebun Gunung Monako dengan baik.
Laporan ini disusun berdasarkan keadaan yang
sebenarnya yang penulis peroleh dari tempat PKL dan berpedoman pada buku
panduan Praktek Kerja Lapangan yang berhubungan dengan objek yang menjadi
pembahasan dalam laporan ini.
Upaya penulis dalam menyelesaikan laporan ini tidak
lain karena adanya bantuan secara langsung maupun tidak langsung dari orang
lain. Untuk itu dalam kesempatan ini penulis banyak mengucapkan terima kasih
kepada :
1.
Keluarga, yang telah memberikan dorongan berupa moral maupun
materil.
2.
Bapak Ir. Rahmad Setia Budi, Msc selaku Dekan FP UISU.
3.
Bapak Dr. Ir. Rahmanta Ginting, Msi selaku Ketua Program Studi
Sosial Ekonomi Pertanian FP UISU.
4.
Bapak Ir.H. Ridwan Pasaribu selaku Manajer PT.
Perkebunan Nusantara III Gunung Monako yang telah menerima penulis dalam
melaksanakan PKL.
5.
Bapak Ir. J.P Silalahi selaku Asisten Kepala dan Pembimbing
Lapangan.
6.
Bapak Ruswandi.Sp (asisten afd 1)
selaku Pembimbing Lapangan.
7.
Ibu Saribanun Rawiyah, SE. MSi Selaku
Dosen Pembimbing.
8.
Bapak Mhd. Ilham Riyadh, SE. MSi
selaku Dosen Penguji.
9.
Seluruh Staff dan karyawan PT.
Perkebunan Nusantara III Gunung Monako yang secara langsung maupun tidak
langsung telah memberikan partisipasi demi kelancaran penulis dalam
melaksanakan PKL.
Penulis menyadari bahwa laporan ini masih terdapat
banyak kekurangan dan jauh dari sempurna, oleh sebab itu dengan segala
kerendahan hati penulis menerima segala kritikan dan saran yang bersifat
membangun demi kesempurnaan dari laporan ini serta dapat bermanfaat bagi kita
semua.
Medan, Juli 2013
Penulis
BAB
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Fakultas
Pertanian UISU Medan sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi Indonesia
mempunyai tugas melaksankan “Tri Dharma Perguruan Tinggi” yang terdiri dari
Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat. Dalam
menjalankan tugas pokok tersebut Fakultas Pertanian UISU menjalankan berbagai
kegiatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia antara lain
adalah kebijakan “Link and Match” yang mengandung makna bahwa proses pendidikan
harus menghasilkan lulusan yang mempunyai ilmu pengetahuan dan teknologi serta
keterampilan yang mampu memenuhi kebutuhan pembangunan dan lapangan kerja
khususnya dibidang pertanian.
Dalam
proses belajar di Fakultas
Pertanian terutama di Progam Studi Sosial Ekonomi Pertanian,
mahasiswa telah memperoleh paket pendidikan berupa kuliah dan
praktikum/responsi, sedangkan pengalaman praktis dan keterampilan mengembangkan
profesi bidang pertanian, apabila memecahkan masalah-masalah dilapangan kerja
sangat terbatas. Karena itu menjelang akhir masa kuliah mahasiswa perlu
melaksanakan kegiatan keterampilan profesi yang disebut Praktek Kerja Lapangan
(PKL).
Praktek
Kerja Lapangan (PKL) pada dasarnya merupakan :
a. Perwujudan
dari program “Link and Match” yakni pendekatan dunia pendidikan dengan dunia
kerja.
b. Pendekatan
interdisipliner dan komperhensif ilmu-ilmu pertanian.
c. Lintas
program studi.
d. Memperluas
wawasan ilmu pertanian dan pragmatisan.
e. Merangsang
aktivitas mahasiswa dalam proses pengumpulan informasi, analisis situasi
identifikasi, perumusan dan pemecahan masalah, perencanaan serta evaluasi
program kerja.
Kegiatan
ini mempunyai bobot kredit 3 SKS setara dengan 21 hari efektif. Dengan pelaksanaan PKL para mahasiswa
Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian diharapkan dapat belajar dari instansi
profesional, perusahaan kecil menengah dan besar, kelompok masyarakat atau
lembaga-lembaga pertanian lainnya.
Dalam
melaksanakan PKL mahasiswa dibimbing oleh Dosen Pembimbing dan Pembimbing
Lapangan dalam menganalisis mahasiswa serta mencari alternatif masalah yang
dihadapi.
1.2 Landasan Peraturan
Penyelenggaran PKL di
Fakultas Pertanian UISU khususnya Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian
ditetapkan berdasarkan surat keputusan Dekan Fakultas Pertanian UISU
No.07/SK/FP UISU/1997 Tanggal 31 Mei 1997.
Ketetapan tersebut adalah berdasarkan
ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
a.
Undang-undang Nomor 2 tahun 1998 tentang
sistem pendidikan nasional.
b.
Peraturan pemerintah No.30 tahun 1990
tentang pendidikan tinggi.
c.
Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Menteri Negara Pemuda dan Olahraga dan Koperasi dan Pembinaan
Pengusaha Kecil No.0034 A/Menpora/1996 tentang Karya Aktif Mahasiswa.
d.
Memorandum bersama Kantor Menteri Negara
Kependudukan/BKKBN dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
278/HK-104/F6/96 tentang peran serta Mahasiswa bersama Indonesia Dalam
Pembangunan Keluarga Sejahtera dalam rangka penaggulangan kemiskinan melalui
program kegiatan kemahasiswaan perguruan tinggi swasta.
1.3.
Tujuan dan Sasaran
1. Tujuan
a.
Memberikan pengetahuan alam dan pengetahuan praktis kepada mahasiswa tentang berbagai aspek pengelolaan badan
usaha pertanian.
b. Meningkatkan kemampuan IPTEK,
sikap dan profesionalisme melalui penerapan ilmu di lapangan.
c. Meningkatkan
hubungan dan kemitraan antara Perguruan Tinggi dengan masyarakat dan badan-badan usaha
(profesi) khususnya di bidang pertanian.
2. Sasaran
a. Mahasiswa
diharapkan dapat memperoleh pengalaman praktis dan menerapkan/menyelaraskan
teori yang diperoleh dengan kenyataan di lapangan.
b. Menghasilkan
sarjana pertanian khususnya sarjana Sosial Ekonomi Pertanian yang terampil,
relevan dengan pembangunan dan mampu menghayati serta memecahkan permasalahan
yang kompleks dalam masyarakat serta sistematis dan interdisipliner.
BAB
PERMASALAHAN
YANG DIKAJI
Permasalahan yang
dikaji dalam kegiatan PKL yang dilaksanakan di PT. Perkebunan Nusantara III
adalah mengenai Sistem Pengawasan Produksi di PT. Perkebunan Nusantara III
Kebun Gunung Monako.
Adapun permasalahan
yang dikaji sesuai dengan judul dan hasil PKL di PT. Perkebunan Nusantara III
Kebun Gunung Monako yaitu :
1. Perhitungan
PBB dan AKP.
2. Pengawasan
Panen.
3.
Pengawasan penyortiran buah sawit.
4.
Pengamanan lingkungan perkebunan.
BAB
PEMBAHASAN
5.1. PengertianPengawasan Produksi
Salah satu proses operasional yang penting dalam aspek
produksi untuk mencapai tujuan perusahaan tersebut adalah dengan pengawasan produksi (production control).
Pengawasan tidak dapat diadakan tanpa adanya perencanaan, dalam suatu kegitan
produksi di suatu perusahaan mungkin saja terjadi penyimpangan atau kesalahandari
apa yang diharapkan atau direncanakan sebelummnya. Dengan adanya pengawasan produksi maka dapat dicari
sebab-sebab timbulnya penyimpangan, berapa besar penyimpangan/kesalahan tersebut dan kemungkinan-kemungkinan untuk memperkecil dan menghindari serta mencari kemungkinan tentang dasar-dasar perbaikan atas penyimpangan-penyimpangan tersebut. Ada beberapa pendapat mengenai Definisi Pengawasan, antara lain yaitu menurut:
sebab-sebab timbulnya penyimpangan, berapa besar penyimpangan/kesalahan tersebut dan kemungkinan-kemungkinan untuk memperkecil dan menghindari serta mencari kemungkinan tentang dasar-dasar perbaikan atas penyimpangan-penyimpangan tersebut. Ada beberapa pendapat mengenai Definisi Pengawasan, antara lain yaitu menurut:
George R. Terry (1980
: 23) adalah “mengukur pelaksanaan
dengan tujuan-tujuan, menentukan sebab-sebab penyimpangan dan mengambil
tindakan-tindakan korektif dimana perlu”.
pengawasan menurut Sofjan Assauri (1980 ;120), pengawasan
adalah “kegiatan pemeriksaan dan
pengendalian atau memastikan apakah kegiatan produksi dapat mencapai hasil yang
memuaskan sesuai dengan tujuan perusahaan”.
Menurut Cloude S. George (1991 ; 263) pengawasan produksi
adalah mempercepat dan mengawasi
pekerjaan melalui suatu pabrik, hingga pekerjaan bergerak dari satu departemen
ke departemen lain secara sistematis tanpa adanya kelambatan dengan
kemacetan-kemacetan yang minimum.
Dengan demikian penulis
menyimpulkan bahwa pengawasan produksi merupakan suatu usaha yang dilakukan
perusahan untuk mengawasi proses produksi agar kegiatan produksi dapat
terlaksana secara efektif (terlaksana dengan baik/tercapai tujuan yang di ingin
kan) dan efisien (hemat waktu, tenaga, dan biaya)
Dalam
hal ini yang dimaksud dengan pengawasan produksi ialah suatu kegiatan yang
bertujuan untuk mengetahui berapa jumlah Buah kelapa sawit yang di hasilkan
oleh tanaman kelapa sawit dalam suatu lahan produksi sehingga dapat di prediksi
jumlah panen yang akan di peroleh dan untuk menjaga kualitas mutu sehingga tercapainya
target yang di ingin kan oleh perusahaan. sehingga dapat terhindar dari
kecurangan-kecurangan
yang terjadi di lapangan,
dalam
hal ini PTPN.III unit Kebun Gunung Monako Memiliki target Produksi buah kelapa sawit mencapai
49.501.000 ton/tahun. kegiatan produksi tersebut terbagi atas 4 (empat)
Afdeling dan tiap-tiap
Afdeling memiliki Target produksi masing-masing, di antaranya :
Afdeling
|
Pimpinan/Asisten
|
Target Produksi ton/tahun
|
AFD.I
|
RUSWANDI.SP
|
12.741.000 ton/tahun
|
AFD.II
|
M.
DEDEK MANULANG.SP.MMA
|
13.429.500 ton/tahun
|
AFD.III
|
MUHAMMAD YAMIN.SP
|
11.739.900 ton/tahun
|
AFD.IV
|
TEGUH PURWITO.SP
|
11.536.600 ton/tahun
|
TOTAL KESELURUHAN PRODUKSI
|
49.501.000 ton/tahun
|
Tabel.3:Target
Produksi di setiap Afdeling yang ada di Kebun Gunung Monako pertahun.
Oleh
karena itu untuk menjamin pelaksanaan kegiatan
Produksi dan tercapai nya target produksi yang di inginkan/direncanakan.
maka dilakukannya kegiatan pengawasan di perkebunan yang dilakukan pihak
perkebunan melalui karyawan-karyawan
nya.
Kegiatan-kegiatan Pengawasan yang dilakukan antara lain yaitu :
Kegiatan-kegiatan Pengawasan yang dilakukan antara lain yaitu :
1.
AKP dan PBB.
2.
Pengawasan panen.
3.
Kap inspeksi.
4.
Pengawasan penyortiran buah sawit.
5.
Pengawasan lingkungan perkebunan.
5.2.AKP dan PBB
5.2.1.AKP (Angka Kerapatan Panen)
AKP (Angka Kerapatan Panen) adalah
suatu kegiatan untuk menghitung jumlah buah yang sudah siap panen di lapangan,
dimana criteria buah sawit yang sudah layak untuk di panen ialah antara lain :
sudah berwarnah merah atau orens dan brondolan yang jatuh berjumlah lima biji atau lebih (Fraksi 5 ke atas).
Kegiatan menghitung AKP (Angka Kerapatan Panen) ini biasanya dilakukan sehari
sebelum kegiatan pemanenan di lakukan yang bertujuan untuk mengetahui jumlah
tros yang dapat di panen di lapangan esok hari sehingga dapat di tentukan :
·
Jumlah produksi yang akan di hasilkan.
·
Jumlah truk yang di perlukan untuk
mengangkut TBS yang di panen.
·
Berapa harian kerja (HK) yang di perlukan untuk
memanen area tersebut.
Cara kerja dalam kegiatan AKP ini,
pertama-tama
kita harus mengambil sampel
yang akan mewakili seluruh populasi pohon sawit yang ada, biasanya jumlah sampel yang diambil bervariasi tergantung
kebijakan pimpinan namun biasanya yang paling sering digunakan ialah 3% atau 5% dari jumlah populasi, pemilihan
sampel dilapangan di
lakukan secara acak dimana sampel
yang diambil harus lah yang dapat mewakili dari keseluruhan jumlah populasi.
5.2.2.PBB (Perhitungan Bunga Buah “
Buah Hitam”)
PBB ialah suatu kegiatan menghitung
jumlah bunga dan buah yang ada di lapangan, yang perlu diperhatikan dalam
kegiatan PBB ini adalah :
·
Bunga yang di hitung adalah bunga betina
yang telah mengalami penyerbukan dan telah memecah.
·
Buah yang di hitung dalam kegiatan ini adalah buah yang masi
berwarna hitam sedangkan
buah yang warnanya sudah mulai memerah tidak di hitung.
Tujuan
: Untuk meramalkan jumlah produksi yang
akan di capai untuk 6 bulan mendatang dan di proyeksikan perbulan.
Dalam kegiatan PBB tidak seluruh
populasi pohon yang di hitung bunga dan buah hitam yang dimilikinya namun hanya
sampel saja yang
di hitung dan sampel yang diambil harus lah yang dapat mewakili keseluruhan
populasi dimana sampel
yang di ambil biasanya bervariasi tergantung dengan kebijakan pimpinan tapi
biasanya minimal 5% dari jumlah populasi yang ada di lahan budidaya.
5.3.Pengawasan
Panen
Panen adalah serangkaian kegiatan
mulai dari memotong tandan matang panen sesuai criteria matang panen. Mengumpulkan dan mengutip brondolan serta menyusun tandan di
tempat pengumpulan hasil (TPH).
Tujuan panen adalah untuk memanen seluruh buah yang sudah
matang panen dengan mutu yang baik secara konsisten sehingga potensi produksi
minyak dan inti sawit maksimal dengan dicapai. Oleh karena itu, bila terjadi ada buah matang yang tidak terpanen,
mutu buah yang tidak sesuai dengan criteria matang panen dengan buah yang
dipanen tidak dapat segera dikirim kepabrik, agar segera dicari solusinya.
Manajemen kebun bertugas untuk memanen semua buah matang
yang ada dan mengirimnya ke pabrik pada saat kualitas buah optimum untuk
mendapatkan kualitas minyak dan inti sawit yang maksimum. Buah yang
dipanen hari ini harus sampai di pabrik hari ini juga.
Kriteria matang panen adalah
persyaratan kondisi tandan yan ditetapkan untuk dipanen, adapun kriteria matang
panen TBS yaitu 5 Brondolan segar per tandan di piringan. Brondolan di
piringan yang kecil ukurannya, brondolan kering atau yang sakit tidak bisa
dijadikan dasar sebagai kriteria matang panen. Hal ini didasarkan pada
pertimbangan:
·
Rendemen minyak sawit dan rendemen inti sawit
serta perolehan total minyak dan inti sawit.
·
Kehilangan brondolan di lapangan karena
diambil atau dicuri serta tidak terkutip (di gawangan dan terutama di piringan)
dapat diminimalkan.
·
Kemudahan bagi pemanen dalam mengutip brondolan
sehingga yang tidak terkutip dapat ditekan seminimal mungkin.
Bila dipokok dijumpai tandan yang
membrondol < 5 butir tandan belum dipanen. Dengan tidak memanen tandan yang
berondolannya < 5 butir di piringan secara konsekwen maka komposisi
kematangan buah yang dipanen sampai ke PKS (Pabrik Kelapa Sawit) akan sangat
baik. Demikian juga mengenai jumlah pelepah dipokok dapat dipertahankan 48 − 56
helai karena pelepah baru di turunkan setelah tandan matang. Kondisi seperti
ini dalam jangka panjang sangat berpengaruh terhadap produksi.
5.4.Kap
Inspeksi
Kap
inspeksi adalah pemeriksaan terhadap seluruh proses panen dengan memberikan
nilai kesalahan sesuai nomor yang ditetapkan. Kap inspeksi ini bertujuan untuk
mempertahankan dan meningkatkan disipalin pelaksanaan panen sesuai norma.
Dimana hal-hal yang diperiksa adalah antara lain
5.4.1.Pemeriksaan dan nilai kesalahan di ancak pemanen:
·
Buah matang tidak di panen (nilai : 5).
·
Tandan di panen tidak di angkat ke TPH
(nilai : 5).
·
Brondolan tidak di kutip (nilai : 0,5/brondolan).
·
Pelepah tidak dipotong dua dan tidak di
susun (nilai : 1).
·
Tidak menurunkan pelepah yang seharusnya
diturunkan (nilai : 1).
5.4.2.Pemeriksaan dan penilaian kesalahan di TPH :
·
Buah mentah (nilai : 5).
·
Buah busuk (nilai : 5).
·
Gagang tandan panjang (nilai : 1).
·
Kebersihan brondol (nilai : 2).
·
Penulisan nomor (mandor dan panen) di pangkal
gagang tandan (nilai : 0,5).
Berdasarkan hasil pemeriksaan di Tempat
pengumpilan/Penerimaan Hasil (TPH) dan ancak panen dari setiap pemanen dapat
di nilai dan di tentukan kelas pemanen sebagai dasar pembayaran premi.
Klassifikasi pemanen sesuai tabel berikut
:
Rumus
menentukan klass pemanen
Klass = 100 - Total kesalahan
Klass = 100 - Total kesalahan
Klassifikasi
|
Total kesalahan
|
Nilai Pemeriksa Panen
|
A
|
0 − 10
|
90 – 100
|
B
|
11 − 20
|
80 – 89
|
C
|
21 – 30
|
70 – 79
|
D
|
31 – 40
|
60 − 69
|
Tabel 4 : Nilai
Klassifikasi pemanen
5.5.Penyortiran
TBS
Penyortiran TBS
adalah menyeleksi dengan cara memilih dan memilah TBS yang memenuhi kriteria
panen dan TBS yang belum memenuhi kriteria panen. Dimana TBS tersebut akan di angkut dari TPH kedalam truck
dan mengirimnya kepabrik kelapa sawit. Kegiatan ini bertujuan agar tidak ada buah mentah atau pun janjangan kosong
yang ikut di angkut ke pabrik kelapa sawit. Kegiatan Penyortiran buah ini
dilaksanakan oleh petugas KCS (Kerani chek sawit).
Petugas KCS akan memeriksa dan
melakukan pencatatan di TP, hal-hal yang di
awasi dan di catat oleh KCS ialah :
·
Jumlah TBS yang ada di TPH.
·
Buah mentah yang ada di TPH.
·
Jumlah TBS yang di angkut truck.
·
Jumlah TBS yang tertinggal di TPH.
Petugas KCS juga membuat Surat
Pengantar (SP) yang akan ikut di bawa ke PKS. Surat Pengantar berisikan jumlah
TBS yang di angkut dan nomor seri kendaraan truck yang mengangkut TBS.
5.6.Pengawasan lingkungan
perkebunan
Pengamanan
adalah usaha yang dilakukan untuk menjaga suatu keadaan atau pun kondisi agar
tetap stabil dan aman. Kegiatan
pengamanan ini di lakukan oleh bagian pengamanan yang terdiri diri PAPAM,
SATPAM dan CENTENG. Pengawasan
lingkungan perkebunan adalah merupakan suatu usaha untuk menjaga keadaan
lingkungan perkebunan agar tetap stabil aman dan terkendali.
Dalam
kegiatan Pengawasan lingkungan perkebunan ini di lakukan oleh pertugas CENTENG
yang merupakan karyawan dari bidang Pengamanan. Dalam kegiatan pengawasan
lingkungan perkebunan ini ada beberapa hal penting yang rutin dilakukan oleh
petugas CENTENG setiap harinya antara lain yaitu :
·
Membuka dan menutup pintu palang, dimana
kegiatan membuka pintu palang dilakukan sebelum jam.08.00 WIB dan kemudian di
tutup kembali kira-kira pada pukul 18.00 WIB.
·
Shift 1 (jaga malam) kegiatan ini dilakukan
dari jam 18.00 WIB – jam 06.00 dalam kegiatan ini petugas CENTENG harus berkeliling keseluruh areal perkebunan
dan juga harus mengawasi RESTAN (buah sawit yang tidak terangkut oleh truck dan
harus bermalam di TPH).
·
Shift 2 (Patroli di siang hari) kegiatan ini
dilakukan dari jam
06.00 WIB – 18.00 WIB dalam kegiatan ini petugas centeng juga harus berkeliling keseluruh areal perkebunan dan memantau keadaan di area perkebunan.
06.00 WIB – 18.00 WIB dalam kegiatan ini petugas centeng juga harus berkeliling keseluruh areal perkebunan dan memantau keadaan di area perkebunan.
CENTENG
hanya bertugas untuk mengawasi dan mengumpulkan informasi dilapangan, jika
terjadi sesuatu dilapangan,
jika terjadi sesuatu yang tidak di inginkan CENTENG tidak
mempunyai kewajiban untuk melakukan tindakan pencegahan tetapi dia harus
mengkonfirmasinya SATPAM lalu SATPAM mengkonfirmsainya ke PAPAM kemudian
petugas PAPAM yang akan menentukan tindakan apa yang akan dilakukan. Kegiatan
pengamanan ini dilakukan setiap harinya tanpa ada hari libur.
BAB
KESIMPULAN DAN SARAN
6.1
Kesimpulan
Berdasarkan data yang saya peroleh
dari Peraktek Kerja Lapangan (PKL) di
PT. Perkebunan Nusantara III (persero) Kebun Gunung Monako Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, maka saya dapat membuat beberapa kesimpulan sebagai berikut :
PT. Perkebunan Nusantara III (persero) Kebun Gunung Monako Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, maka saya dapat membuat beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1.
Pengawasan produksi merupakan suatu
usaha yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengawasi proses produksi agar
kegiatan produksi dapat terlaksana secara efektif dan efisien.
2.
Setiap pemimpin perusahaan wajib
melakukan kegiatan pengawasan di perusahaannya agar kegiatan produksi dapat
berjalan dengan baik .
3.
Pengawasan produksi ada yang dilakukan setiap satu semester
saja atau 6 (enam) bulan sekali da
ada juga
pengawasan produksi yang dilakukan di setiap hari kerja.
4.
Pengawasan produksi tidak hanya
berdampak terhadap hasil produksi yang diterima oleh perusahaan tetapi juga
berdampak terhadap Premi yang diterima oleh staf dan karyawan.
5.
Kegiatan pengawasan produksi tidak hanya
dilakukan oleh Staf dan Karyawan di
bidang tanaman saja, namun bidang pengamanan juga ikut andil dalam melakukan
pengawasan produksi. Misalnya seperti Centeng yang mengawasi restan dan
mengawasi lahan produksi agar tidak terjadi pencurian buah.
6.2 Saran
1.
Perlu adanya penambahan fasilitas baru dan
penigkatan kualitas dari fasilitas yang ada, guna untuk meningkatkan kinerja
karyawan. Misalnya penambahan dan peningkatan kualitas fasilitas jalan ber
aspal yang ada di area perkebunan.
2.
Perlu adanya penambahan jumlah Karyawan untuk
menunjang kegiatan produksi sehingga kegiatan produksi dapat dilakukan secara
maksimal, tepat waktu dan target yang di inginkan tercapai.
3.
Kebutuhan karyawan terhadap hari libur
seharusnya lebih di hargai dan di perhatikan lagi, karena karyawan juga butuh waktu untuk
berkumpul bersama keluarganya dan butuh waktu untuk menenangkan jiwa dan
raganya, oleh sebab itu hari libur membantu untuk memenuhi kebutuhan batin yang
di butuh kan oleh setiap karyawan.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonim,
2011. Petunjuk Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan Fakultas Pertanian
Universitas
Islam Sumatera Utara Medan.
Anonimus,
2013. Visi, Misi, dan Strategi PTPN
III Kebun Gunung Monako.
Assauri, Sofyan . 1990.
Managment Produksi. Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Sosial Ekonomi
Pertanian Universitas Indonesia.
Gitosudarmo, indriyo. 1994.
Sistem Perncanaan dan Pengendalian Produksi. Edisi Revisi. Yogyakarta : BPFE.
Handoko. 1997. Manajement
Perkebunan. Edisi 2. Yogyakarta.
Hendra
Poerwanto. 2000. Produksi tanaman kelapa sawit. Jakarta
Assalamu'alaikum, mohon maaf, untuk hasil perhitungan pada bab pembahasan yakni subbab perhitungan AKP, PBB dan lain lain apakah saya bisa minta tolong dilampirkan? Hanya untuk melihat model akhirnya, sebagai bahan penyusunan laporan PKL saya mengenai pengawasan produksi ini 🙏🏻
BalasHapusEmail : alfalah1654@gmail.com